Tampilkan postingan dengan label Do'a. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Do'a. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Juni 2021

Makna Do'a Robbana La Tuzigh Qulubana


رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْت الْوَهَّابُ


"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi karunia." (ali- 'Imran ayat 8 ).


 *"Ya tuhan kami, janganlah engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan"* adalah ucapan do'a orang² yg mendalam ilmunya.  Makna lainnya adalah janganlah Engkau condongkan hati kami dari mengikuti kebenaran kepada mengikuti yg mutasyabih (seperti benar)  dg takwil yg tidak di ridhoi-Nya. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Hati manusia berada di antara dua jemari Allah, jika Dia menghendaki maka Dia tegakkan di atas kebenaran, jika Dia menghendaki Dia condongkan dari kebenaran. Pengertian lain adalah "jangan Engkau uji kami dg ujian yg membengkokkan hati kami. 


 *"sesudah engkau beri petunjuk kepada kami"* kepada kebenaran dan iman. 


 *"kurniakanlah kepada kami rahmat dari sisi engkau"* dekatkan kami kepada-Mu, dan kami memperoleh keberuntungan dengannya (rahmat), atau pertolongan untuk tetap berada di atas kebenaran, atau memperoleh ampunan dari dosa. 


 *"karena sesungguhnya engkaulah maha pemberi kurnia"* bagi semua permintaan. Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwasanya petunjuk dan kesesatan itu dari Allah, dan Dia memberikan keutamaan dg memberikan nikmat kepada hamba-Nya, tidak ada kewajiban sedikitpun atas-Nya.  


(Sumber: Tafsir al- Baidhowi, anwar at tanzil wa asror at takwil).

Saksikan juga penjelasannya di youtube berikut:



Selasa, 06 Oktober 2020

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras dan Berdoa setelah Sholat

Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini banyak sekali, diantaranya.

 مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني 

"Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali malaikat akan menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan terampuni dosa-dosa kalian. (HR Ath-Thabrani)".

Sedangkan dalil yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum di antaranya adaah hadits qudsi berikut ini. 

Rasulullah SAW bersabda:

 يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَناَ عِنْدَ ظَنِّي عّبْدِي بِي وَأنَا مَعَهُ عِنْدَ ذَكَرَنِي، فَإنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرًا مِنْهُ –منقق عليه 

Allah Ta’ala berfirman: Aku kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadapku, dan aku senantiasa menjaganya dan memberinya taufiq serta pertolongan kepadanya jika ia menyebut namaku. Jika ia menyebut namaku dengan lirih Aku akan memberinya pahala dan rahmat dengan sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebutku secara berjamaah atau dengan suara keras maka aku akan menyebutnya di kalangan malaikat yang mulia. (HR Bukhari-Muslim) 

Dzikir secara berjamaah juga sangat baik dilakukan setelah shalat. Para ulama menyepakati kesunnahan amalan ini. At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW ditanya:

 أَيُّ دُعَاءٍ أَسْمَعُ؟  “Apakah Doa yang paling dikabulkan?” Rasulullah menjawab:

 جَوْفُ اللَّيْلِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ – قال الترمذي: حديث حسن 

“Doa di tengah malam, dan seusai shalat fardlu." (At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan).

Dalil-dalil berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjamaah setelah shalat secara khusus, di antaranya hadits Ibnu Abbas berkata: 

كُنْتُ أَعْرِفُ إنْقِضَاءِ صَلَاةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ – رواه البخاري ومسلم 

Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR Bukhari Muslim) 

أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ 

رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم

 Mengeraskan suara dalam

 berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah. (HR Bukhari-Muslim) 

Dalam sebuah riwayat al-Bukhari dan Muslim juga, Ibnu Abbas mengatakan:

 كنت أعلم إذا انصرفوا بذالك إذا سمعته – رواه البخاري ومسلم

 Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdikir yang keras itu. (HR Bukhari Muslim)

Hadits-hadits ini adalah dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya. 

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/17656/dzikir-berjamaah-dengan-suara-keras


*DALIL - DALIL BERDO'A SETELAH SHOLAT* 

1. Doa setelah shalat itu disunnahkan oleh banyak ulama, sekedar contoh saja adalah Syaikh ad-Damiri dalam an-Najmul Wahhaj menjelaskan kesunnahannya lengkap berikut dalil hadis sahihnya sebagai berikut:

يستحب الدعاء بعد الصلاة؛ لما روى الترمذي [٣٤٩٩] أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل: أي الدعاء أسمع؟ - أي: أقرب إلى الإجابة- قال: (جوف الليل، ودبر الصلوات المكتوبات).

وروى أبو داوود [١٥١٧] والنسائي [٣/ ٥٣]- بإسناد صحيح- أن النبي صلى الله عليه وسلم أخذ بيد معاذ وقال: (يا معاذ؛ والله إني أحبك، أوصيك يا معاذ: لا تدعن دبر كل صلاة أن تقول: اللهم؛ أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك).

النجم الوهاج في شرح المنهاج

- ج: ٢ - ص: ١٨٧ -

2. Bukan hanya ulama mazhab, Imam Mazhab pun, dalam hal ini adalah Imam Ahmad, juga menyunnahkan berdoa dan berdzikir dengan suara keras setelah shalat.  

وقال القاضي أبو يعلى في ((الجامع الكبير)) : ظاهر كلام أحمد: أنه يسن للإمام الجهر بالذكر والدعاء عقب الصلوات بحيث يسمع المأموم، ولا يزيد على ذلك.

فتح الباري لابن رجب

- ج: ٧ - ص: ٣٩٩ -

3. Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya juga membuat satu bab khusus yang berjudul بَابُ الدُّعَاءِ بَعْدَ الصَّلاَةِ artinya Bab Doa Setelah Shalat. Dari judul babnya saja sudah jelas isinya apa. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa judul itu sengaja dibuat sebagai penolakan terhadap orang yang menyangka bahwa doa setelah shalat itu tidak disyariatkan. 

(قَوْلُهُ بَابُ الدُّعَاءِ بَعْدَ الصَّلَاةِ)

أَيِ الْمَكْتُوبَةِ وَفِي هَذِهِ التَّرْجَمَةِ رَدٌّ عَلَى مَنْ زَعَمَ أَنَّ الدُّعَاءَ بَعْدَ الصَّلَاةِ لَا يُشْرَعُ.... 

Kemudian Ibnu Hajar menukil penjelasan Ibnul Qayyim yang isinya mirip dengan video ini yang menyatakan doa setelah shalat tak ada dalilnya, yang ada dalilnya adalah doa di dalam shalat. Ibnu Hajar kemudian dengan tegas menolak klaim Ibnul Qayyim itu sebab justru dalilnya banyak. Beliau berkata:

قُلْتُ وَمَا ادَّعَاهُ مِنَ النَّفْيِ مُطْلَقًا مَرْدُودٌ فَقَدْ ثَبَتَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا مُعَاذُ إِنِّي وَاللَّهِ لَأُحِبُّكَ فَلَا تَدَعْ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ أَنْ تَقُولَ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيّ وَصَححهُ بن حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ وَحَدِيثُ أَبِي بَكْرَةَ فِي قَوْلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ وَحَدِيثُ سَعْدٍ الْآتِي فِي بَابِ التَّعَوُّذِ مِنَ الْبُخْلِ قَرِيبًا فَإِنَّ فِي بَعْضِ طُرُقِهِ الْمَطْلُوبَ وَحَدِيثُ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ الْحَدِيثُ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ 

Kemudian di video ini dikatakan bahwa kata "dubur" artinya bagian akhir yang tak terpisah, bukan setelahnya, sehingga duburas shalawat artinya bagian akhir shalat sewaktu tasyahhud, bukan setelah usai shalat. Pemahaman ini ini juga disanggah oleh Ibnu Hajar sebab justru banyak hadis yang isinya memerintahkan dzikir duburas shalawat yang maksudnya adalah setelah usai shalat, bukan saat shalat. Dan dubur dalam arti sesudah usai ini adalah ijmak sehingga juga harus dipakai dalam kasus doa ini. 

فَإِنْ قِيلَ الْمُرَادُ بِدُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ قُرْبَ آخِرِهَا وَهُوَ التَّشَهُّدُ قُلْنَا قَدْ وَرَدَ الْأَمْرُ بِالذِّكْرِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَالْمُرَادُ بِهِ بَعْدَ السَّلَامِ إِجْمَاعًا فَكَذَا هَذَا حَتَّى يَثْبُتَ مَا يُخَالِفُهُ

فتح الباري لابن حجر

- ج: ١١ - ص: ١٣٣ -

Sekedar perbandingan, kita ambil contoh kasus pernyataan Imam Malik bahwa tidak perlu bertakbir pada hari tasyriq di selain duburis shalawat. 

ومذهب مالك، انه لا يكبر في أيام التشريق في غير دبر الصلوات.

فتح الباري لابن رجب

- ج: ٩ - ص: ٢٩ -

Bacaan takbir saat hari tasyriq setelah idul adha semua tahu kalau dibaca sehabis shalat, bukan saat tasyahhud setelah saat shalat. Ini artinya istilah "dubur" tidak hanya dipakai dalam arti bagian akhir atau bagian belakang tubuh (baca: anus), tapi juga dipakai dalam arti setelah berakhirnya sesuatu.

Demikian juga hadis berikut yang menganjurkan membaca dzikir tasbih 33x, tahmid 33x, dan takbir 33x memakai redaksi "dubur setiap shalat". Semua tahu kalau itu artinya setelah habis shalat bukan saat tasyahhud akhir. 

«مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثًا وَثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثًا وَثَلاَثِينَ، وقال تَمَامَ المِئَةِ: لا إلهَ إِلا اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ». رواه مسلم

Aneh sekali ada orang yang mengatakan bahwa pendapat yang terkuat adalah kata "dubur" artinya di akhir tapi tak terpisah. Ini jelas mengada-ada. Apa jangan-jangan ustadz ini membaca dzikir di atas saat tasyahhud? haha...

4. Anjuran doa setelah shalat tak hanya memakai kata "dubur" saja, tetapi juga ada yang memakai kata "ba'da" yang artinya "setelah". Jadi makin jelas kalau artinya memeng berdoa setelah usai shalat, bukan saat akhir shalat.

وَقَدْ أَخْرَجَ التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْأَخِيرَ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ وَقَالَ حَسَنٌ وَأَخْرَجَ الطَّبَرِيُّ مِنْ رِوَايَةِ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ الصَّادِقِ قَالَ الدُّعَاءُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ أَفْضَلُ مِنَ الدُّعَاءِ بَعْدَ النَّافِلَةِ كَفَضْلِ الْمَكْتُوبَةِ عَلَى النَّافِلَةِ

فتح الباري لابن حجر

- ج: ١١ - ص: ١٣٤ -

Selain itu juga hadis marfu' yang memakai redaksi "ketika Nabi telah berpaling dari shalat, lalu Nabi berdoa: ya Allah, jadikanlah agamaku baik untukku." Berpaling dari shalat jelas saat sudah selesai shalat

وَحَدِيثُ صُهَيْبٍ رَفَعَهُ كَانَ يَقُولُ إِذَا انْصَرَفَ مِنَ الصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لي ديني الحَدِيث أخرجه النَّسَائِيّ وَصَححهُ بن حِبَّانَ وَغَيْرُ ذَلِكَ

فتح الباري لابن حجر

- ج: ١١ - ص: ١٣٣ -

Semoga bermanfaat.

Senin, 05 Oktober 2020

Makna do'a yang paling banyak di baca oleh Rasulullah


Pertanyaan:

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. 

Do'a apakah yang paling banyak di baca oleh Rasulullah?


Jawaban:

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. 

Do'a singkat yang paling banyak di baca oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم berikut:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Rabbanā, ātinā fid dunyā hasanah, wa fil ākhirati hasanah, wa qinā ‘adzāban nār.

Artinya:

“Tuhan kami, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka.”

Karena singkat, hendaknya kita fahami betul maknanya. Kata حَسَنَةً dalam do'a ini sifatnya umum mencakup seluruh yang di pinta ( تشمل كل مطلوب). 

Bahasa kitanya: mencakup semua hajat kita.

(Sumber: Kitab Ibanatul Ahkam Syarhu Bulughil Marom/juz 2/667 - 668).

HUKUM DO'A TOLAK BALAK SAMBIL MEMBALIKKAN TELAPAK TANGAN

Pertanyaan:

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Bagaimanakah hukumnya do'a tolak balak sambil membalikkan telapak tangan?

Jawaban:

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

قَالَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرُهُمْ: السُّنَّةُ فِي كُلِّ دُعَاءٍ لِرَفْعِ بَلَاءٍ ، كَالْقَحْطِ وَنَحْوِهِ ، أَنْ يَرْفَعَ يَدَيْهِ وَيَجْعَلَ ظَهْرَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، وَإِذَا دَعَا لِسُؤَالِ شَيْءٍ وَتَحْصِيلِهِ ، جَعَلَ بَطْنَ كَفَّيْهِ إلى السماء

Segolongan sahabat-sahabat kami (Syafi’iyah) dan selain mereka mengatakan, adalah sunnah pada setiap doa tolak bala, seperti musim kemarau dan lainnya, untuk mengangkat tangan dan menjadikan punggung tangannya ke langit, dan jika berdoa meminta sesuatu secara umum dengan telapak bagian dalam ke langit.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/457)

Dalilnya adalah, Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu bercerita:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ

Bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam doa istisqa dan dia menjadikan posisi punggung tangannya ke langit. (HR. Muslim no. 895)

Waktu Terkabulnya Doa di Hari Jum'at

Pertanyaan:

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Ada satu Waktu Terkabulnya Doa di Hari Jum'at, kapankah itu?


Jawaban:

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا


 Artinya, “Dari Sahabat Abi Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat, ‘Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya.’ Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar,” (HR Al-Bukhari).


عَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ لِيْ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ شَأْنِ سَاعَةِ الْإِجَابَةِ؟ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعُتُهُ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ 


Artinya, “Dari Abi Musa Al-Asy’ari, ia berkata, ‘Abdullah bin Umar berkata kepadaku, ‘Apakah kau pernah mendengar ayahmu bercerita dari Rasulullah Saw tentang waktu ijabah?’ Aku menjawab, ‘iya.’ Aku pernah mendengar ayahku mendengar dari Rasulullah bahwa beliau bersabda, ‘Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya shalat Jumat,’” (HR Muslim dan Abi Dawud).


Menurut mayoritas ulama madzhab Syafi’i, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar sebelum ia berkhutbah dan salamnya Imam jamaah shalat Jumat.


Mengenai rentang waktu sebagaimana diterangkan hadits tersebut, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan. 


وَالْمُرَادُ أَنَّهَا لَا تَخْرُجُ عَنْ هَذَا الْوَقْتِ لَا أَنَّهَا مُسْتَغْرِقَةٌ لَهُ لِأَنَّهَا لَحْظَةٌ لَطِيْفَةٌ 


Artinya, “Yang dimaksud adalah bahwa waktu ijabah tersebut tidak keluar dari rentang waktu ini, bukan keseluruhan rentang waktu tersebut, karena waktu ijabah sangat singkat sekali,” 


(Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyah At-Tarmasi, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2011, juz 4, halaman 345).


Syekh Jalaluddin Al-Bulqini sebagaimana dikutip Syekh Mahfuzh At-Tarmasi menjawab sebagai berikut.


 وَسُئِلَ الْبُلْقِيْنِيُّ كَيْفَ يُسْتَحَبُّ الدُّعَاءُ فِيْ حَالِ الْخُطْبَةِ وَهُوَ مَأْمُوْرٌ بِالْإِنْصَاتِ؟ فَأَجَابَ بِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ شَرْطِ الدُّعَاءِ اّلتَّلَفُّظُ بَلِ اسْتِحْضَارُ ذَلِكَ بِقَلْبِهِ كَافٍ فِيْ ذَلِكَ 


Artinya, “Imam Al-Bulqini ditanya. ‘Bagaimana mungkin jamaah Jumat disunahkan berdoa saat berlangsungnya khutbah sementara ia diperintahkan diam?’ Ia menjawab, ‘Doa tidak disyaratkan untuk diucapkan. Menghadirkan doa di dalam hati saat khutbah berlangsung sudah cukup,’” 


(Lihat Syekh Mahfuzh Termas, Hasyiyah At-Tarmasi ‘alal Minhajil Qawim, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2011, juz 4, halaman 344).


Sumber:

1. Hasyiyah At-Tarmasi ‘alal Minhajil Qawim

2. NU online

PENYEBAB DO'A TIDAK DIKABULKAN

Pertanyaan:

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. 

Saya sering berdo'a, tapi kenapa belum ada tanda-tanda di kabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengapa?

Jawaban:

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. 

DO'A TIDAK TERKABUL? 

Bisa jadi penyebabnya adalah karena hati lalai tidak mengingat Allah di dalam setiap do'anya. Silahkan ambil pelajaran dari kisah berikut:

Kisah ini bermula saat Nabi Musa as jalan² menyusuri jalan setapak. Lalu tanpa sengaja ia bertemu dengan penggembala seekor kambing. Penggembala ini nampak sedang khusyuk berdoa.

Melihat penggembala tersebut, Nabi Musa  merasa iba dan kasihan. “Betapa mengibanya dia pada الله Swt., tapi tak kunjung dikabulkan”. Sehingga Nabi Musa mengadukannya pada الله Swt.,

الهي لو كانت حاجته بيدي لقضيتها

Ilahi lau kana hajatuha biyadayya, laqodhoytuha.

Wahai Tuhanku, andaikata kebutuhannya ada di tanganku, pasti aku akan mengabulkannya.

Mendengar pengaduan Nabi Musa, الله Swt. mewahyukan padanya,

انا ارحم به منك ولكنه يدعوني وله غنم وقلبه عند غنمه واني لا استجيب لعبد يدعوني وقلبه عند غيري

Ana arhamu bihi minka walakinnahu yad’uni walahu ghanamun waqolbuhu ‘indaghanamihi. Wainni la astajibu liabdin yad’uni waqolbuhu ‘inda ghairi.

Aku itu lebih kasihan padanya dibandingkan dirimu. Akan tetapi dia berdoa padaku sedangkan hatinya memikirkan kambing gembalanya. Sesungguhnya aku tidak akan mengabulkan doa hamba-Ku yg hatinya terdapat selain-Ku.

Mendengar wahyu dari الله Swt., Nabi Musa langsung sadar akan kesalahannya. Lalu beliau menyampaikan hal itu pada si penggembala kambing. Tak lama kemudian, doanya dikabulkan oleh الله

Jadi, tidak ada ceritanya doa yg tidak dikabulkan. Allah Swt. pasti meng-ijabah doa-doa hamba-Nya. Hanya saja dengan syarat harus dengan hati yg khusyuk. Yakni tidak ada hal lain di hati kita kecuali Allah Swt. 

(Sumber: Is’adurrofiq, Juz 2 halaman 216). 

والله اعلم

KETENANGAN DAN KEGELISAHAN HATI

  KETENANGAN DAN KEGELISAHAN HATI   اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي شَرَحَ صُدُوْرَ الْمُوَفَّقِيْنَ بِأَلْطَافِ بِرِّهِ وَآلَائِهِ، وَنُوْرِ بَصَ...