السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الرَّحْمٰنِ, اَلَّذِيْ اَنْعَمَ
عَلَيْنَا الْقُرْآنَ ,وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍاَحْسَنِ الْاِنْسَانِ, وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ لَهُمْ هِدَايَةُ الْقُرْآنِ.
أَمَّـا بَعْدُ. قَالَ اللهُ تَعَالى فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ
: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم .بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. تَبَارَكَ
ٱلَّذِى نَزَّلَ ٱلْفُرْقَانَ .
Dewan hakim hakim yang arif dan bijaksana
Hadirin seiman, sekeyakinan sebangsa satu jiwa
satu bahasa rohimakumullah.
Di dalam Indonesian Journal of Law Volume 2, Nomor 7, bulan Juni
2025 halaman 165-171 memaparkan tulisan tentang ketimpangan dalam penegakan
hukum di Indonesia. Kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan pejabat negara
menjadi contoh nyata lemahnya keberpihakan
hukum terhadap keadilan
sosial. Kasus korupsi minyak
mentah tersebut di ancam penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, denda
maksimal Rp1 miliar; dan ancaman tambahan dari TPPU jika terbukti. Sebaliknya,
di sisi lain, kasus nenek Asyani seorang perempuan lanjut usia diancam penjara
maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp 2,5 miliar, hal ini tidak sebanding
dengan hanya beberapa batang kayu yang diambil untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Hadirin, berdasarkan ungkapan ini kami akan memaparkan Syarahan al- Qur’an yang
berjudul: Menegakkan Keadilan Hukum di Indonesia.
Dengan rujukan al- Qur’an Surah ar- Rohman
ayat 7-9:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم .بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ ٧ اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ ٨ وَاَقِيْمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيْزَانَ
٩
Artinya: Hamba Berlindung kepada Allah dari godaan Setan
yang terkutuk. Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Langit
telah Dia tinggikan dan Dia telah menciptakan timbangan (keadilan dan
keseimbangan), agar kamu tidak melampaui batas dalam timbangan itu. Tegakkanlah
timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi timbangan itu.
Makna al-Mizan pada 3 ayat di atas sebagaimana di sebutkan oleh Ibnu
katsir di dalam Tafsirul Qur’anil ‘Azhim adalah adil. Sedangkan makna
adil sebagaiman dirumuskan oleh al-Rāghib al-Ashfāni dalam kitabnya al-
Mufaradāt Fi gharibil Qur’ān yakni: العدالة والعدل : لفظ يقتضى
معنى المساواة (al ‘Adalah wal ‘Adlu: Lafzhun yaqtadhi Ma’nal Musawah: lafaz yang menunjukkan arti persamaan).
Jika kita kaitkan makna keadilan ini dengan 2 kasus hukum tadi, hukum
seolah tumpul keatas, tajam ke bawah, rakyat kecil di hukum maksimal, orang
besar di hukum minimal, yang lemah di tindas, yang kuat dapat fasilitas. Padahal
Islam sangat mengajarkan penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Sebagaimana
hadits nabi Muhammad Shollallhu
‘Alaihi Wa Sallam yang di riwayatkan oleh imam Bukhari nomor 6788 dan imam
Muslim nomor 1688 yang berbunyi:
أَيُّهَا النَّاسُ،
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ
الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ
الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ
لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya: ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan
orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki
kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum).
Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka
menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti
Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya,”
Hadirin, berdasarkan laporan World Justice Project (WJP) tahun 2023,
peringkat bersih dari korupsi di Indonesia menduduki ranking ke 95 dari 142
negara, peradilan pidana menduduki peringkat 83 dari 142 negara, dan peradilan
perdata menduduki peringkat 93 dari 142 negara.
Hal imi harus kita cermati bahwa apapun bentuk tidakan yang melanggar hukum
akan ada sanksinya, karena negara kita negara hukum seperti senandung berikut
ini:
Negara kita negara hukum
Semua sama di hadapan hukum
Keadilan dan kebenaran
Haruslah di tegakkan
Wahai para penegak hukum
Mengabdilah demi bangsa ini
Janganlah menyalahgunakan
Wewenang ada padamu
Disinilah kita perlu konsisten mengamalkan hadits Rosulullah Shollallahu
‘Alaihi Wa Sallam sebagaimana hadits yang di riwayatkan oleh imam Baihaqi nomor
hadits 20.660 berikut ini:
مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ
غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ
فَلَهُ النَّارُ
Artinya: "Siapa pun yang menginginkan untuk menjadi
hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kezalimannya maka baginya surga, dan
siapa pun yang kezalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka".
Bahkan, berlaku adil akan mendekatkan pelakunya kepada ketaqwaan,
sebagaimana di jelaskan di dalam al- Qur’an Surah al- maidah ayat 8:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ
لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu
penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan
adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa.
Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu
kerjakan.
Akhirnya,
dari syarahan ini kami menyimpulkan:
1.
Adil di dalam
hukum adalah persamaan hak dan tidak tebang pilih.
2.
Konsep Islam
adalah konsep yang paling ideal dalam penegakan hukum.
3.
Berlaku adil akan
mendekatkan seseorang kepada ketaqwaan.
Jalan- jalan ke kota Jambi
Mampir di Jamtos membeli alpukat
Demikianlah syarahan kami
Semoga bermanfaat membawa rahmat
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ


