Di dalam mensyarahkan hadis al- Arbain an- Nawawiyah yang ke- 37, Syaikhul Islam Zakariya al Anshori menyebutkan sebuah hadis yang di riwayatkan oleh al- Badzzar:
الأعمال سبعة: عملان موجبان وعملان واحد بواحد وعمل الحسنة فيه بعشرة وعمل الحسنة فيه بسبعمائة ضعف وعمل لا يحصى ثوابه إلا الله تعالى
Artinya: “Amal itu ada tujuh macam, yakni dua amalan yang memastikan, dua amalan di mana satu dibalas dengan satu, amal kebaikan yang di dalamnya terdapat sepuluh pahala, amal kebaikan yang di dalamnya terdapat tujuh ratus kali lipat pahala, dan amalan yang tidak bisa menghitung pahalanya kecuali oleh Allah saja” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Syarhul Arba’ȋn An-Nawawiyyah [Beirut: Darul Kutubil ‘Ilmiyah, tt.], hal. 143).
Pertama dan kedua, dua macam amalan yang memastikan adalah iman dan kufur. Orang yang beriman kepada Allah dan meninggal dunia dalam keadaan masih beriman serta tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun, maka imannya itu memastikan ia masuk ke dalam surga. Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits:
يُخْرَجُ مِنَ النَّارِ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنَ الإِيمَانِ
Artinya: “Akan dikeluarkan dari api neraka orang yang di hatinya terdapat sebiji dzarah keimanan” (Muhammad bin Isa At-Tirmidzi, Jâmi’ut Tirmidzi hadis yang ke 1922).
Sedangkan orang kafir yang tidak beriman kepada Allah, hingga akhir hayatnya ia masih tetap dalam kekafirannya, maka kekafirannya itu memastikan ia masuk ke dalam api neraka.
Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 161-162 Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ, خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mati dalam keadaan kafir mereka itu dilaknat oleh Allah, para malaikat, dan semua manusia. Mereka kekal di dalamnya. Tidak diringankan siksaan dari mereka dan mereka tidak pula diberi penangguhan.”
Imam Baidlawi di dalam kitab tafsirnya menuturkan makna ‘mereka kekal di dalamnya’ adalah kekal di dalam laknat atau kekal di dalam neraka (Abdullah bin Umar Al-Baidlawi, Anwȃrut Tanzȋl wa Asrȃrut Ta’wȋl [Beirut: Darul Kutubil ‘Ilmiyyah: 2018], jil. I, hal 97).
Ketiga dan keempat, dua amalan yang satu dibalas dengan satu atau dibalas secara sepadan adalah perbuatan jelek dan keinginan untuk berbuat baik. Orang yang telah melakukan suatu kejelekan maka ia akan mendapatkan balasannya secara sepadan. Bila ia lakukan satu kali, maka ia dapatkan balasan satu kali. Bila ia lakukan dua kali, maka ia dapatkan balasannya dua kali. Begitu seterusnya. Allah berfirman dalam Surat Al-An’am ayat 160:
وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Artinya: “Dan barang siapa yang datang dengan membawa kejelekan maka ia tidak dibalas kecuali yang semisalnya dan mereka tidak akan diperlakukan secara zalim.”
Sementara itu, orang yang memiliki keinginan untuk melakukan suatu kebaikan, kemudian ia tak melakukan kebaikan itu karena adanya alasan tertentu, maka ia mendapatkan balasan satu kebaikan. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan berbagai perkara yang baik dan berbagai perkara yang jelek, kemudian menjelaskan hal tersebut. Maka barang siapa yang berkeinginan melakukan satu kebaikan kemudian ia tidak melakukannya, maka Allah mencatat kebaikan itu di sisi-Nya satu kebaikan yang sempurna...” (Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi, Shahȋh Muslim Nomor 131).
Kelima, amalan yang pelakunya dibalas sepuluh kali lipat adalah amalan kebaikan secara umum. Siapa pun yang melakukan sebuah kebaikan maka ia mendapatkan pahala kebaikan itu sepuluh kali lipat. Firman Allah dalam Surat Al-An’am ayat 160:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
Artinya: “Barang siapa yang datang dengan membawa satu kebaikan maka baginya sepuluh kali lipat kebaikan tersebut.”
Keenam, amalan yang pelakunya mendapatkan balasan pahala tujuh ratus kali lipat adalah menginfakkan harta di jalan Allah. Berapa pun harta yang diinfakkan oleh seorang hamba, maka ia akan mendapatkan balasannya tujuh ratus kali lipat dari apa yang ia infakkan. Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti satu biji yang menumbuhkan tujuh bulir, di mana dalam masing-masing bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Dzat yang Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”
Syekh Nawawi Banten dalam tafsirnya al-Munȋr li Ma’ȃlimit Tanzȋl menyebutkan bahwa pelipatgandaan pahala infak hingga lebih dari tujuh ratus kali lipat ini tergantung pada kadar keikhlasan dan kesusahan orang yang berinfak.
Ketujuh, amalan yang pahalanya hanya diketahui oleh Allah saja adalah ibadah puasa. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits qudsi di mana Allah berfirman:
إِنَّ الصَّوْمَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
Artinya: “Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”
Karena puasa adalah ibadah yang tidak terlihat oleh orang lain dan hanya Allah yang tahu bagaimana kadar dan kualitas puasa seseorang, maka Allah bertindak sendiri untuk memberikan pahalanya.